(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan
Pendidikan : SD Negeri
Mata
Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester
: IV/1
Alokasi
Waktu : 4 ×
35 menit (2 x Pertemuan )
A. Standar
Kompetensi
2. Memahami sistem pemerintahan
kabupaten/kota dan provinsi
B. Kompetensi
Dasar
2.1 Mengenal lembaga-lembaga
dalam susunan pemerintahan kabupaten/kota dan
provinsi.
C. Indikator
1. Menjelaskan tentang pemerintahan
kabupaten/kota
2.
Menjelaskan hak-hak kabupaten/kota
3.
Menjelaskan kewajiban kebupaten/kota
4.
Menyebutkan perangkat daerah
kabupaten/kota
5.
Menjelaskan masing-masing perangkat
daerah kabupaten/kota
6.
Membuat bagan susunan organisasi
pemerintahan kabupaten/kota
D. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan
1
Melalui diskusi kelompok, siswa dapat:
1)
Menjelaskan kepemimpinan
kabupaten/kota dengan benar
2) Menjelaskan minimal 3 hak-hak
kabupaten/kota
3) Menjelaskan minimal 3 kewajiban
kabupaten/kota
4) Mendeskripsikan rencana kerja
pemerintah daerah dengan tepat
Pertemuan
2
1) Melalui tanya jawab, siswa dapat
menyebutkan 7 perangkat daerah kabupaten/kota
2) Melalui diskusi kelompok, siswa
dapat menjelaskan minimal 4 perangkat daerah kabupaten/kota
3) Melalui penugasan, siswa dapat
menjelaskan tugas dan kewajiban sekretaris daerah
4) Melalui penugasan dan permainan,
siswa dapat menggambar bagan susunan pemerintahan kabupaten/kota dengan baik
Dampak Pengiring
Setelah
proses pembelajaran, siswa bertambah ilmunya tentang kepemimpinan pemerintahan
kabupaten/kota dan provinsi, serta tahu nama pemimpin kota/provinsi tempat
tinggalnya.
E.
Materi Pokok Pembelajaran
Pemerintahan
Kabupaten/Kota
Setiap warga
negara, mempunyai identitas seperti KTP, SIM, dan Paspor. Dalam identitas
tersebut dicantumkan nama kabupaten/kota tempat kamu dilahirkan. Kabupaten/kota
merupakan gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pemerintahan
kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintahan kota dipimpin oleh seorang
walikota.
Beberapa hak-hak
daerah, diantaranya:
1. Mengatur dan mengurusi sendiri
urusan pemerintahannya
2. Memilih pemimpin daerah
3. Mengelola pegawai daerah
4. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan
lain yang sah
5. Mendapatkan hak lainnya yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
Selain hak, ada beberapa kewajiban
yang juga harus dijalankan, yaitu:
1. Menyediakan sarana sosial dan sarana
umum yang layak
2. Mengembangkan sistem jaminan sosial
3. Menyusun perencanaan dan tata ruang
pada daerah yang bersangkutan
4. Melestarikan lingkungan hidup
5. Membentuk dan menerapkan berbagai
peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
Pendekatan : Kooperatif Jigsaw Memorizer
Metode
: Tanya jawab, diskusi kelompok, penugasan, permainan,
ceramah
G. Langkah – Langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama (2x35 menit)
1) Pendahuluan (±5 menit)
(a) Mengkondisikan siswa dan ruang kelas
(b) Berdo’a
(c) Guru mengecek kehadiran siswa
(d) Guru menyiapkan media yang akan digunakan dalam pembelajaran.
(e) Apersepsi
Guru menghubungkan pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki siswa dengan
materi yang akan diajarkan. Misalnya dengan mengaitkan pemilihan calon gubernur
dan wakil gubernur. Atau dengan menyanyikan lagu anak-anak yang liriknya telah
diubah sesuai keperluan pembelajaran.
(f) Guru
menyampaikan topik dan tujuan pembelajaran.
2) Kegiatan Inti (±50 menit)
(a) Guru menampilkan media susunan organisasi pemerintahan
kabupaten/kota
(b)
Guru menjelaskan secara singkat
mengenai susunan organisasi tersebut
(c)
Guru membagi siswa menjadi 6
kelompok @4 orang siswa (ada satu kelompok yang berjumlah 5 orang)
(d)
Guru membagikan masalah dalam bentuk
LDS kepada setiap kelompok
(e)
Guru membagikan pin ahli 1-4 pada
tiap kelompok
(f)
Guru menjelaskan cara pelaksanaan
diskusi
(g)
Siswa berdiskusi dalam kelompok asal
mengenai masalah dalam LDS
(h)
Siswa lalu membentuk kelompok ahli
sesuai dengan masalah yang mereka ahlikan
(i)
Siswa berdiskusi dalam kelompok ahli
dengan bimbingan guru
(j)
Siswa kembali ke kelompok asal
(k)
Dalam kelompok asal tiap-tiap ahli
menyampaikan hasil diskusinya secara bergantian
(l)
Siswa mencatat tiap hasil dari
kelompok ahli
(m)
Siswa menghapal materi yang telah
meraka catat
(n)
Guru membimbing tiap kelompok untuk
melakukan pemantapan Memorizer
(o)
Siswa membentuk lingkaran
berdasarkan kelompok
(p)
Guru mengeluarkan kartu pertanyaan
yang telah disisipi kartu ‘Ambil Satu’, ‘Ambil Dua’, ‘Pilih Kelompok’, dan
‘Putar kiri’
(q)
Guru mengocok kartu pertanyaan
(r)
Tiap kelompok mendapatkan 2 kartu
pertanyaan sebagai bekal permainan
(s)
Guru meletakkan sisa kartu
pertanyaan di tengah lingkaran
(t)
Kelompok 1 bertanya kepada kelompok
2, dan seterusnya hingga kartu pertanyaan habis
(u)
Guru memberikan ‘Piagam Kelompok
Juara’ kepada kelompok yang terlebih dahulu menghabiskan kartu pertanyaannya
(v)
Guru bersama siswa memberi punishment pada kelompok yang kalah
3) Penutup (±15 menit)
(a) Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan materi yang telah
diajarkan.
(b) Guru memberikan evaluasi akhir
(c) Guru meminta siswa membaca materi pelajaran berikutnya di
rumah
Pertemuan Kedua (2x35 menit)
1) Pendahuluan (±5 menit)
(a) Mengondisikan siswa dan ruang kelas
(b) Berdo’a
(c) Guru mengecek kehadiran siswa
(d) Guru menyiapkan media yang akan digunakan dalam pembelajaran.
(e) Apersepsi:
Menanyakan tentang materi yang diajarkan pada
pertemuan sebelumnya.
(f) Menyampaikan topik
dan tujuan pembelajaran.
2) Kegiatan Inti (±50 menit)
(a) Guru menampilkan media susunan organisasi pemerintahan
kabupaten/kota
(b)
Guru menjelaskan secara singkat
mengenai susunan organisasi tersebut
(c)
Guru membagi siswa menjadi 4
kelompok @6 orang siswa (satu kelompok berjumlah 7 orang siswa)
(d)
Guru membagikan masalah dalam bentuk
LDS kepada setiap kelompok
(e)
Guru membagikan pin ahli 1-4 pada
tiap kelompok
(f)
Guru menjelaskan cara pelaksanaan
diskusi
(g)
Siswa berdiskusi dalam kelompok asal
mengenai masalah dalam LDS
(h)
Siswa berdiskusi dalam kelompok ahli
dengan bimbingan guru
(i)
Siswa kembali ke kelompok asal
(j)
Dalam kelompok asal tiap-tiap ahli
menyampaikan hasil diskusinya secara bergantian
(k)
Siswa mencatat tiap hasil dari
kelompok ahli
(l)
Siswa menghapal materi yang telah
meraka catat
(m)
Guru membimbing tiap kelompok untuk
melakukan pemantapan Memorizer
(n)
Siswa membentuk lingkaran
berdasarkan kelompok
(o)
Guru mengeluarkan kartu pertanyaan
yang telah disisipi kartu ‘Ambil Satu’, ‘Ambil Dua’, ‘Pilih Kelompok’, dan
‘Putar kiri’
(p)
Guru mengocok kartu pertanyaan
(q)
Tiap kelompok mendapatkan 2 kartu
pertanyaan sebagai bekal permainan
(r)
Guru meletakkan sisa kartu
pertanyaan di tengah lingkaran
(s)
Kelompok 1 bertanya kepada kelompok
2, dan seterusnya hingga kartu pertanyaan habis
(t)
Guru memberikan ‘Piagam Kelompok
Juara’ kepada kelompok yang terlebih dahulu menghabiskan kartu pertanyaannya
(u) Guru bersama siswa memberi punishment pada kelompok yang kalah
3) Penutup (±15 menit)
(a) Siswa dibawah bimbingan guru menyimpulkan materi yang telah
diajarkan.
(b) Guru memberikan evaluasi akhir
(c) Guru memberikan tugas kerja rumah, berupa soal yang bekaitan
dengan materi yang telah diajarkan.
H.
Sumber Belajar dan Media
1. Sumber belajar
a. GBPP KTSP
b. Silabus Mutu Pelajaran Kelas IV
c. Buku PKn Kelas IV penerbit Pusat
Perbukuan, Depdiknas
d. LDS
2. Media
a.
Kartu pertanyaan bergambar
b.
Bagan susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota
I.
Penilaian
1.
Prosedur: awal, proses, akhir
2.
Jenis: lisan dan tertulis
3.
Bentuk: essay
4.
Alat: soal, LDS, kunci jawaban,
pedoman penilaian
Pertemuan
1
LEMBAR
KERJA SISWA (LDS) 1
Hari /
tanggal
: ………………………..
Nama
kelompok
: . .………………………..
Nama ketua kelompok
: …………………………
Nama anggota
kelompok :
1……………………….
2……………………….
3……………………….
4 ………………………
Diskusikanlah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan teman sekelompokmu!
Lalu tentukan ahli untuk tiap nomor
soal!
1.
Jelaskan tentang pemerintahan
kabupaten/kota (pembentuknya) serta kepemimpinannya!
2.
Tuliskan hak-hak daerah!
3.
Tuliskan kewajiban-kewajiban daerah!
4.
Jelaskan tentang rencana kerja
pemerintah daerah!
Kunci
Jawaban Lembar Kerja Siswa (LDS) 1
1.
Kabupaten/kota
merupakan gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pmerintah
Kabupaten (Pemkab) dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintah Kota dipimpin oleh
seorang walikota. Kabupaten/kota merupakan daerah bagian langsung dari
provinsi. Kabupaten/kota dipimpin oleh bupati atau walikota yang dibantu oleh
seorang wakil bupati atau wakil walikota dan perangkat lainnya.
2.
Hak-hak
daerah:
a. Mengatur
dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya
b. Memilih
pemimpin daerah
c. Mengelola
pegawai daerah
d. Mendapatkan
sumber-sumber pendapatan lain yang sah
e. Mendapatkan
hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
3.
Kewajiban-kewajiban
daerah:
a. Menyediakan
sarana sosial dan sarana umum yang layak
b. Mengembangkan
sistem jaminan sosial
c. Menyusun
perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan
d. Melestarikan
lingkungan hidup
e. Membentuk
dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan
kewenangannya
4.
Hak
dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah.
Rencana kerja tersebut dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan
pembiayaan daerah (RAPBD). Kemudian dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan
daerah.
Format Penilaian:
No Soal
|
Bobot
Nilai
|
1.
2.
3.
4.
|
3
2,5
2,5
2
|
Total
Nilai Akhir = 10
|
Evaluasi 1
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat !
1.
Setiap
warga negara mempunyai tanda identitas, sebutkan minimal 3!
2.
Kabupaten/Kota
dipimpin oleh ……………… yang dibantu oleh seorang …….………….
3.
Tuliskan
3 hak daerah!
4.
Tuliskan
3 kewajiban daerah!
5.
Hak
dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk ……………
Kunci
Jawaban Evaluasi 1
1.
Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Paspor
2.
Kabupaten/Kota
dipimpin oleh walikota, yang dibantu oleh seorang wakil walikota
3.
Mengatur
dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya, memilih pemimpin daerah,
mengelola pegawai daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,
dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam perundang-undangan
4.
Menyediakan
sarana sosial dan sarana umum yang layak, mengembangkan sistem jaminan sosial,
menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan, melestarikan
lingkungan hidup, dan membentuk dan menerapkan berbagai peraturan
perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya.
5.
Hak
dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah.
No Soal
|
Bobot
Nilai
|
1
2
3
4
5
|
1,5
1,5
2,5
3
1,5
|
Total
Nilai Akhir = 10
|
Format Penilaian:
Pertemuan II
LEMBAR
KERJA SISWA (LDS) 2
Hari /
tanggal
: ………………………..
Nama
kelompok
: . .………………………..
Nama ketua
kelompok
: …………………………
Nama anggota
kelompok :
1………………………
2………………………
3………………………
4 ………………………
Diskusikanlah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan teman sekelompokmu !
Lalu tentukan ahli untuk tiap nomor
soal!
1. Jelaskan tentang Dinas Daerah!
2. Jelaskan tentang Lembaga Teknis
Daerah!
3. Jelaskan tentang Kecamatan!
4. Jelaskan tentang Kelurahan!
5. Jelaskan tentang Polisi Pamong
Praja!
6. Jelaskan tentang Sekretariat Daerah
dan Sekretariat DPRD!
Kunci
Jawaban Lembar Kerja Siswa (LDS) 2
1. Dinas daerah merupakan unsur
pelaksana pemerintahan daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang
diangkat dan diberhentikan kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul
sekretaris daerah. Kepala dinas dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab
kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Misalnya, dinas pekerjaan umum
yang bertugas mengurus dan membangun jalan raya atau jembatan
2. Lembaga teknis daerah merupakan
unsur pendukung tugas kepala daerah. Tugasnya berperan dalam penyusunan dan
pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah
berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Lembaga-lembaga tersebut
dipimpin kepala badan, kepala kantor, dan direktur rumah sakit umum. Mereka
diangkat oleh kepala daerah yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah.
3. Kecamatan merupakan bagian dari
kabupaten/kota. Kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan. Kecamatan dipimpin
oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati/walikota.
4. Kelurahan adalah daerah pemerintahan
yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan
daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh
seorang lurah yang memiliki tugas: (a) melaksanakan kegiatan pemerintahan di
tingkat kelurahan, (b) memberdayakan masyarakat, (c) memberi pelayanan kepada
masyarakat, (d) menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, dan (e)
menegakkan peraturan daerah.
5. Polisi Pamong Praja merupakan
perangkat pemerintahan daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum
serta penegak peraturan daerah. Polisi pamong praja dibentuk agar
penyelenggaraan pemerintah di daerah berjalan dengan baik.
6. a) Sekretariat DPRD dipimpin oleh
seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh
gubernur untuk provinsi dan bupati/walikota untuk kabupaten/kota. Tugas
sekretaris DPRD adalah: menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD,
menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD, menyediakan dan mengoordinasikan
tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
DPRD.
b) Sekretariat daerah dipimpin
oleh sekretaris daerah. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu
kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah
dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,
sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
No Soal
|
Bobot
Nilai
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
2
1,5
1
1,5
1
3
|
Total
Nilai Akhir = 10
|
Format
Penilaian:
Evaluasi 2
Nama
siswa : ………………………………
Kelas
: ………………………………
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat !
1.
Sebutkan 7 perangkat daerah
kabupaten/kota!
2.
Perangkat pemerintahan daerah yang
bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan
daerah adalah ......................
3.
Sebutkan tugas dan kewajiban sekretaris
daerah!
4.
Gambarkan susunan pemerintahan
kabupaten/kota
Kunci Jawaban Evaluasi 2
1.
Sekretariat
daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan,
kelurahan, dan polisi pamong praja
2.
Polisi pamong
praja
3.
Membantu kepala
daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga
teknis daerah
4. Bagan susunan
pemerintahan provinsi
Pemerintah kabupaten/kota
|
Bupati/Walikota
|
Lembaga
Sekretariat
|
Dinas
Daerah
|
Lembaga
Teknis Daerah
|
Kecamatan
|
Kelurahan
|
Polisi
Pamong Praja
|
Dipimpin
oleh
|
No
Soal
|
Bobot
Nilai
|
1
2
3
4
|
2,5
1
2,5
4
|
Total
Nilai Akhir = 10
|
Format Penilaian:
Kisi-Kisi Lembar Penilaian Pertemuan
Pertama
Tujuan Pembelajaran
|
Butir Soal
|
Kunci Jawaban
|
1. Menjelaskan kepemimpinan kabupaten/kota dengan benar
2. Menjelaskan minimal 3 hak-hak kabupaten/kota
3. Menjelaskan minimal 3 kewajiban kabupaten/kota
4. Mendeskripsikan rencana kerja pemerintah daerah dengan
tepat
|
LDS
3
4
LDS
|
Lihat kunci pada lembaran
penilaian.
|
Kisi-Kisi Lembar Penilaian Pertemuan
Kedua
Tujuan Pembelajaran
|
Butir Soal
|
Kunci Jawaban
|
1.
Menyebutkan 7 perangkat daerah
kabupaten/kota
2.
Menjelaskan minimal 4 perangkat
daerah kabupaten/kota
3.
Menjelaskan tugas dan kewajiban
sekretaris daerah
4.
Menggambar bagan susunan
pemerintahan kabupaten/kota dengan baik
|
1
LDS
3
4
|
Lihat kunci pada lembaran
penilaian.
|
No comments:
Post a Comment